Asuransi Astra Berikan Perlindungan Kendaraan Anda

- Rabu, 20 Oktober 2021 | 18:34 WIB
Asuransi Astra memberikan perlindungan menyeluruh untuk kendaraan Anda
Asuransi Astra memberikan perlindungan menyeluruh untuk kendaraan Anda

Otostar, Jakarta - Berdasarkan Bank Dunia, penetrasi Asuransi Indonesia tergolong rendah dibanding negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Hal tersebut didukung dengan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 yang menunjukkan tingkat literasi asuransi di Indonesia berada di angka 19,4%.

Apabila melihat dari fungsinya, asuransi itu sebenarnya memiliki banyak manfaat yang baru terasa di saat momen darurat dan dapat melindungi Anda dari risiko pengeluaran biaya yang membengkak.

Dari berbagai macam produk asuransi, asuransi kendaraan menjadi salah satu jenis perlindungan yang dirasa penting untuk dimiliki, terutama di saat aktivitas rutin untuk bermobilitas berangsur sudah dimulai kembali seperti sekarang ini.

Head of Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto mengatakan, berkendara dengan aman itu wajib, namun dengan memberikan perlindungan tambahan pada kendaraan melalui asuransi, Anda dapat menikmati setiap perjalanan dengan peace of mind.

Dalam rangka memperingati Hari Asuransi pada tanggal 18 Oktober, serta sebagai bentuk edukasi dalam upaya meningkatkan literasi Asuransi di Indonesia, simak tips bagaimana cara memilih Asuransi bagi kendaraan Anda agar dapat merasakan perlindungan secara optimal:

1. Tentukan jenis pertanggungan sesuai dengan kebutuhan

Pastikan jenis pertanggungan polis yang dipilih menyesuaikan dengan kebutuhan Anda, apakah pertanggungan Comprehensive yang menjamin kerugian/kerusakan sebagian seperti tergores dan penyok maupun kerugian/kerusakan total yang diakibatkan oleh risiko yang dijamin dalam polis atau Total Loss Only (TLO) yang hanya menjamin kerugian/kerusakan total seperti kehilangan atau pertanggungan terhadap kerusakan di mana estimasi biaya perbaikan harus lebih dari atau sama dengan 75% harga kendaraan sesaat sebelum kerugian terjadi.

2. Ketahui risiko yang dijaminkan

Cek polis dengan seksama, di dalam polis tersedia poin-poin apa saja yang dijamin oleh pihak asuransi dan Anda dapat secara aktif bertanya kepada pihak asuransi apabila terdapat poin yang dirasa kurang jelas. 

Hal tersebut juga tertuang pada ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1.

Meskipun terdapat beberapa risiko yang menjadi pengecualian pada produk asuransi kendaraan ini, namun tidak perlu khawatir, bagi Anda yang ingin mendapatkan perlindungan lebih, Anda dapat mengkonsultasikan dan mengajukan perluasan jaminan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

3. Cari tahu layanan yang diberikan

Pada dasarnya orang memilih berasuransi untuk meringankan beban risiko yang mungkin akan dihadapi.

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

Terpopuler

X